1.Pergantian pemain dapat dilakukan sewaktu-waktu selama
pertandingan berlangsung.
2.Pergantian pemain dapat dilakukan pada saat bola didalam
atau diluar permainan.
3.Pemain yang ingin meninggalkan lapangan harus dan pemain
yang ingin memasuki lapangan harus melakukannya pada daerah pergantiannya
sendiri, tetapi dilakukan setelah pemain yang diganti telah melewati batas
lapangan.
4.Pergantian dianggap sah ketika pemain pengganti telah
masuk lapangan, dimana saat itu pemain tersebut telah menjadi pemain aktif dan
pemain yang ia gantikan telah keluar dan berhenti menjadi pemain aktif.
5.Penjaga gawang boleh berganti tempat dengan pemain
lainnya.
6.Ketika pergantian pemain sedang dilakukan, seorang pemain
cadangan masuk lapangan sebelum pemain yang akan digantikannya meninggalkan
lapangan secara sempurna maka: permainan dihentikan, pemain yang diganti
diperintahkan untuk meninggalkan lapangan, pemain pengganti tersebut
diperingatkan, permainan dimulai kembali dengan melakukan tendangan bebas tidak
langsung dilakukan oleh tim lawan dari tempat dimana bola berada ketika
permainan dihentikan, permainan dimulai kembali dengan melakukan tendangan
bebas tidak langsung dilakukan oleh tim lawan dari tempat dimana bola berada
ketika permainan dihentikan.
7.Setiap Tim berhak meminta waktu untuk Time-out selama satu
menit disetiap babak,
8.Time-out selama satu menit dapat diminta setiap saat,
tetapi hanya diperkenankan jika Tim tersebut memegang bola (menguasai bola)
9.Tim yang tidak meminta time-out pada babak pertama, pada
babak kedua tim tersebut hanya berhak mendapatkan satu kali time-out.
10.Bola diluar permainan, jika : bola secara keseluruhan
melewati garis gawang, apakah menggelinding atau melayang, permainan telah
dihentikan sementara oleh wasit, bola menyentuh langit-langit (Ketika
pertandingan sedang dimainkan/berlangsung pada lapangan indoor dan secara tidak
sengaja bola menyentuh langit-langit, Permainan akan dilanjutkan kembali dengan
tendangan kedalam, diberikan kepada lawan dari tim yang terakhir menyentuh bola.
Tendangan kedalam dilakukan dari sebuah titik pada garis terdekat dibawah
langit-langit dimana bola menyentuhnya).
11.Tendangan bebas langsung diberikan kepada tim lawan, jika
seorang pemain melakukan salah satu dari enam bentuk pelanggaran dibawah ini, dengan
pengamatan wasit dan itu merupakan tindakan yang kurang berhati-hati, kasar
atau menggunakan tenaga yang berlebihan : Menendang atau mencoba menendang
lawan, mengganjal atau mencoba mengganjal lawan, menerjang lawan, Mendorong
lawan, meskipun dengan bahunya, memukul atau mencoba memukul lawan, mendorong
lawan.
12.Tendangan bebas langsung juga dapat diberikan kepada tim
lawan, jika seseorang pemain melakukan pelanggaran sebagai berikut : memegang
lawan, meludah pada lawan, melakukan sliding tackle dalam rangka mencoba
merebut bola ketika bola sedang dimainkan/dikuasai oleh lawan. Kecuali untuk
penjaga gawang didaerah pinaltinya sendiri dan dengan syarat ia tidak bermain
dengan hati-hati, kasar atau menggunakan kekuatan yang berlebihan, menyentuh
lawan sebelumya, ketika berusaha menguasai bola, memegang bola secara sengaja,
kecuali dilakukan oleh penjaga gawang didaerah pinaltinya sendiri.
14.Semua pelanggaran yang disebutkan diatas merupakan
kumpulan pelanggaran yang diakumulasikan.
15.Jika seorang pemain telah melakukan pelanggaran keenam
bagi timnya pada posisi diantara garis tengah lapangan dan titik pinalti kedua
10 meter dari garis gawang tendangan bebas dilakukan dari titik pinalti kedua.
16.Jika seorang pemain melakukan kesalahan keenam dari
timnya dari bagian lapangannya sendiri antara garis 10 m dan garis gawang, tim
yang diberi tendangan bebas tersebut dapat memilih apakah mengambilnya dari
titik pinalti kedua atau dari tempat dimana pelanggaran terjadi.
17.Jika tendangan bebas langsung dilakukan kearah gawang dan
gol terjadi, maka gol tersebut dinyatakan sah.
18.Tendangan pinalti diberikan, jika seorang pemain telah
melakukan pelanggaran didaerah pinaltinya sendiri, tidak peduli dimana posisi
bola, tetapi asalkan bola dalam permainan atau bola hidup.
19.Tendangan bebas tidak langsung diberikan pada tim lawan,
jika seorang penjaga gawang telah melakukan salah satu pelanggaran dibawah ini
: Setelah melepaskan bola dari tangannya, ia menerima kembali dari rekan tim
(dengan kaki/tangan), sebelum melewati garis tengah atau sebelum dimainkan atau
belum disentuh oleh pemain lawan, menyentuh atau menguasai bola dengan
tangannya, dengan secara sengaja dikembalikan kepadanya oleh rekan tim (back
pass), menyentuh atau menguasai bola dengan tangannya, setelah ia menerima bola
langsung dari tendangan kedalam yang dilakukan oleh rekan tim, menyentuh atau
menguasai bola dengan tangannya atau kaki, lebih dari empat detik.
20.Tendangan bebas tidak langsung diberikan pada tim lawan,
dilakukan ditempat terjadinya pelanggaran, jika menurut pendapat wasit seorang
pemain: bermain dengan cara yang membahayakan, dengan cara sengaja
menghalang-halangi gerakan pemain lawan tanpa ada bola padanya (yang dimaksud
bola tidak dalam jarak permainan), mencegah penjaga gawang melepaskan bola dari
tangannya, melakukan pelanggaran lainnya yang tidak disebutkan sebelumnya yang
mana permainan dihentikan untuk memberi peringatan atau mengeluarkan seorang pemain.
21.Tendangan bebas tidak langsung diberikan kepada tim
lawan, dari tempat dimana terjadinya pelanggaran. Kecuali, terjadi didalam
daerah pinalti, maka tendangan bebas tidak langsung dilakukan dari garis daerah
pinalti ditempat yang terdekat dimana pelanggaran terjadi.
22.Untuk Tendangan Bebas Tidak Langsung, gol hanya dapat
tercetak dan dinyatakan sah, apabila bola tersebut sudah menyentuh/tersentuh
pemain lainnya sebelum masuk kegawang.
23.Seorang pemain diperingatkan dan menunjukkan kartu
kuning, jika ia melakukan pelanggaran-pelanggaran sebagai berikut : bersalah
karena melakukan tindakan yang tidak sportif, memperlihatkan perbedaan
pendapatnya dengan melontarkan perkataan atau aksi yang tidak baik, tetap
melanggar Peraturan Permainan, memperlambat atau mengulur-ulur waktu pada saat
memulai kembali permainan, tidak mengikuti perintah untuk menjaga jarak yang
ditentukan ketika dilakukan tendangan sudut-tendangan kedalam-tendangan bebas
atau tendangan gawang, masuk atau kembali ke lapangan tanpa ijin wasit atau
melanggar prosedur pergantian pemain, Secara sengaja meninggalkan lapangan
tanpa ijin dari wasit.
24. Untuk setiap pelanggaran, dan kepada lawan akan
diberikan tendangan bebas tidak langsung, dilakukan ditempat dimana terjadinya
pelanggaran tersebut. Jika pelanggaran ini terjadi didalam daerah pinalti, maka
tendangan bebas tidak langsung dilakukan dari garis daerah pinalti pada tempat
yang terdekat dimana terjadinya pelanggaran tersebut dan selain itu kepada
pemain itu diberikan peringatan dengan menunjukkan kartu kuning.
25. Seorang pemain atau pemain cadangan dikeluarkan dengan
menunjukkan kartu merah, jika ia melakukan salah satu pelanggaran sebagai
berikut : pemain bermain sangat kasar, pemain melakukan tindakan kasar, meludah
pada lawan atau orang lain, menghalangi lawan untuk mencetak gol atau
kesempatan mencetak gol dengan sengaja memegang bola dengan cara yang tidak
diperkenankan dalam peraturan (hal ini tidak berlaku kepada penjaga gawang
didalam daerah pinaltinya sendiri), mengeluarkan kata-kata yang sifatnya
menghina atau kata-kata caci-maki, menerima peringatan (Kartu Kuning) kedua
didalam pertandingan yang sama.
26. Seorang pemain yang dikeluarkan oleh wasit (send off)
tidak dapat ikut kembali kepermainan yang sedang berjalan, maupun duduk
dibangku pemain cadangan dan harus meninggalkan sekitar lapangan. Pemain
cadangan dapat masuk ke lapangan dua menit setelah rekan timnya dikeluarkan,
kecuali tercipta gol oleh lawannya sebelum masa dua menitnya berakhir, dan
pemain secara sah telah diijinkan oleh wasit atau pencatat waktu.
28. Pemain boleh sodorkan/operkan bola ke penjaga sendiri
dengan kepala (sundulan pada bola dengan kepala), dengan dada atau lutut dan
cara lain, asalkan bola telah melewati garis tengah (lapangan) atau telah
menyentuh/disentuh atau dimainkan oleh pemain lawan.
29. Menyerang yang dapat membahayakan keselamatan lawannya,
harus diberikan sangsi sebagai pemain sangat kasar (must be sanctioned as
serious foul play).
30. Tiap tindakan pura-pura di dalam lapangan adalah berniat
menipu wasit, harus diberikan sangsi sebagai kelakuan tidak sportif (must be
sanctioned as unsporting behaviour).
31. Pemain yang melepaskan baju kaos/shirt ketika merayakan
suatu gol, harus diberikan peringatan untuk kelakuan tidak sportif (must be
caution for unsporting behaviour).
32. Jika tendangan bebas langsung dilakukan kearah gawang
dan gol terjadi, maka gol tersebut dinyatakan sah.
33. Tendangan kedalam adalah cara untuk memulai kembali
permainan. Gol tidak dapat disahkan langsung dari tendangan kedalam.
34. Bola harus ditempatkan pada garis pembatas lapangan
(garis samping), pada saat menendang bola, bagian dari setiap kakinya berada
pada garis pembatas lapangan atau di luar garis pembatas lapangan,
pemain/penendang kedalam harus melakukannya dalam waktu 4 detik dari saat
menempatkan bola.
35. Tendangan sudut adalah cara untuk memulai
kembali permainan. Gol dapat tercetak langsung dari tendangan sudut, tetapi
hanya dilakukan terhadap tim lawan, tendangan sudut dilakukan dalam waktu tidak
lebih 4 detik oleh pemain yang akan melaksanakan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar